Pelaksanaan Ujian Nasional Akan Berbasis Komputer
Monday, February 15, 2016
0
comments
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Nomor 1356/H/TU/2016 tertanggal 5 Februari 2016. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hanya akan diselenggarakan pada sekolah yang sudah siap baik dari segi infrastruktur maupun SDM per November 2015. Infrastruktur sejauh mungkin memanfaatkan laboratorium komputer yang ada di sekolah.
- Sekolah calon penyelenggara UNBK dilarang memberatkan dan/atau membebani pihak-pihak selain sekolah (termasuk membebani orangtua siswa dengan pungutan dan sejenisnya) untuk membeli dan/atau menyewa komputer demi kepentingan pelaksanaan UNBK.
- Bagi sekolah yang terbukti melanggar ketentuan tersebut di atas akan dikeluarkan dari daftar sekolah pelaksana UNBK pada tahun 2016 dan harus melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP).
- Sekolah yang tidak bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan BNSP Nomor 0034/P/BNSP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2015/2016 harus mengundurkan diri dari UNBK dan mengikuti UN berbasis kertas dan pensil dengan batas waktu pengunduran diri tanggal 15 Februari 2016.
- Pihak manapun yang menemukan pemaksaan penerapan UNBK harap melaporkan secara tertulis kepada Pusat Penialain Pendidikan, Kemendikbud, melalui email, surat, atau sms.
sumber: www.jpnn.com (Selasa, 16 Februari 2016)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pelaksanaan Ujian Nasional Akan Berbasis Komputer
Ditulis oleh Gya Edu
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://i-pendidikannasional.blogspot.com/2016/02/pelaksanaan-ujian-nasional-akan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Gya Edu
Rating Blog 5 dari 5
0 comments:
Post a Comment